Untuk sdr Yuri Dwi Lianto
di dalam penyelesaian SKA di IAI Daerah Sumatera Utara sudah ada Tim Assesor Daerah (TAD) yang mengasses SKA di daerah. Jadi akan di proses disana terlebih dahulu.
Jika sudah lengkap persyaratan permohonan SKA-nya dari TAD akan dikirimkan ke Tim Assessor Nasional (TAN) untuk diproses lebih lanjut.
Sejauh ini SKA atas nama Yuri Dwi Lianto belum sampai ke TAN jadi belum ada proses untuk SKA a.n. tsb.
Dalam Proses permohonan SKA tidak ada permasalahan, asalkan persyaratan proses seperti diatas sudah dijalani untuk kemudian di teruskan ke IAI Nasional dan diproses oleh TAN.
Dengan demikian sdr. Yuri dapat menghubungi Sekretariat IAI Daerah Sumatera Utara dimana sdr Yuri mengajukan Permohonan SKA untuk menanyakan apakah ada kekurangan dalam persyaratan pengajuan SKA.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Salam,
M. IMAN SUDRAJAD, IAIAdministrator Penyelenggara Sertifikasi
NB:
- Biasanya proses di daerah paling lambat 1 sampai 1,5 bulan (tergantung kesempatan TAD masing-masing dalam menilai
- Di pusat 14 hari atau 2 minggu dari mulai di proses assessment sampai dengan pemohon menerima SKA